Wednesday, 14 November 2012

Ketua KPK?, "Impian Saya"


Permasalahan korupsi di Indonesia bukanlah hal baru dan langka lagi bahkan semakin lama bukannya semakin hilang tapi semakin merajalela dan mengecewakan bagi seluruh warna negara Indonesia. Seolah-olah tidak ada lagi rasa kejujuran, tanggung jawab bahkan tidak ada lagi rasa malu dalam diri para koruptor Indonesia. Tak ada lagi rasa kepedulian terhadap warga negara dan yang mereka pikirkan hanya diri mereka sendiri dan kesenangan mereka. Masih pentingkah memperkaya diri sendiri tanpa melihat keadaan masyarakat di Indonesia yang menuntut adanya keadilan untuknya. Bukan hnaya para koruptor yang membutuhkan uang tapi ada yang lebih membutuhkan uang yakni berjuta-juta warga negara Indonesia. Tapi yang saya tak habis pikir adalah kelakuan para pejabat yang tega untuk mengambil hak-hak yang seharusnya menjadi milik warga negara Indonesia. Sebenarnya tidak ada yang salah dalam hal ini namun hanya kurangnya pengawasan serta tindak lanjut dari pihak yang berwenang.
Saya sempat berpikir untuk menghukum satu per satu para tikus negara dengan cara melempar batu ke tubuhnya sebanyak uang negara yang ia korupsi. Tapi setelah saya pikir lagi, hal tersebut tiada berguna hanya membuat negara semakin terbebani karena harus membeli batu yang jumlahnya sesuai dengan uang negara yang dikorupsi bisa mencapai triliun rupiah dan juga tidak sebanding dengan penderitaan warga negara yang hak-haknya. Saya memiliki ide-ide cemerlang dan inovatif dalam memberantas korupsi di Indonesia. Saya yakin bahwa ide-ide saya ini cukup ampuh untuk diterapkan di KPK untuk memberantas korupsi yang semakin merajalela di Bumi Pertiwi ini.
Menurut saya hal yang harus diterapkan untuk memberantas bibit-bibit korupsi di Indonesia agar tidak ada generasi baru Indonesia yang menjadi beban negara dengan menjadi tikus pengerat uang negara. Berikut ini adalah ide-ide saya, yakni :
1.      Mensosialisasikan kepada para masyarakat agar tidak ada lagi yang melakukan korupsi meski dalam hal sekecil apapun. Sosialisanya berupa melakukan penyuluhan serta seminar tentang korupso.
2.      Menerapkan sistem khusus dalam setiap instansi pemerintahan guna mengetahui pemasukan dan pengeluaran yang sistemnya terhubung langsung melalui satelit yang dihubungkan dengan kantor pusat KPK. Bahkan tidak hanya instansi pemerintahan saja tapi juga di seluruh perusahaan swasta, karena perusahaan-perusahaan swasta pun berkemungkinan untuk melakukan korupsi, misalnya sja korupsi pembayaran pajak perusahaan, dll.
3.      Melakukan check setiap bulannya terhadapa rekening pribadi yang dimiliki oleh para pejabat negarauntuk mengetahui aliran uang di dalam rekening para pejabat negara.
4.      Melakukan sidak setiap seminggu sekali ke instansi-instansi pemerintahan guna untuk melakukan pengecekan pegawai dan juga sosialisasi tentang korupsi.
Tapi menghilangkan 100% korupsi di Indonesia tidak dapat dilakukan dengan sekejap. Membutuhkan strategi serta waktu untuk memusnahkan tikus negara di indonesia. Mengawali dengan hal yang baik adalah cara terbaik untuk dapat menuai hal yang baik pula yakni dengan cara mencegah tumbuhnya koruptor-koruptor baru di Indonesia dan memberantas koruptor-koruptor lama di Indonesia.
Penjara adalah bukan tempat yang tepat bagi para koruptor karena penjara tidak menjamin para koruptor untuk jera terhadap perbuatannya. Selama apapun dan sebesar apapun denda yang dikenakan kepada para koruptor tidak akan pernah sebanding dengan penderitaan yang dialami oleh warga negara yang diambil haknya.
Saya memiliki beberapa cara untuk memberi hukuman kepada para koruptor yakni sebagai berikut :
1.      Membuat tempat khusus pengasingan untuk para koruptor. Tempat tersebut diawasi dan dijaga serta diurusi oleh petugas keagamaan. Para koruptor dikelompokkan berdasarkan agama yang dianutnya. Hal tersebut dilakukan untuk membuat para terpidana koruptor menyesali segala perbuatan yang telah dilakukkannya dihadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena tidak ada hukuman yang paling menyiksa selain hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa. Jadi dengan cara tersebut dapat membuat para terdakwa koruptor menyadari bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara namun juga salah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Setinggi-tingginya jabatan mereka jika Tuhan Yang Maha Esa menghendaki maka turun dan hancurlah sudah mereka.
2.      Memperlakukan para koruptor sesuai yang mereka lakukan yakni dengan tidak memperdulikkannya, sesuai dengan yang mereka lakukan terhadap warga negara yang tidak dipedulikannya.
3.      Menyita seluruh harta yang dimilikinya namun masih menyejahterakan anak-anaknya dengan memberikan pendidikan yang layak dan pemahaman tentang bahaya korupsi tanpa membuat anak-anaknya dikucilkan dalam lingkungannya.
4.      Menghukum seluruh terpidana koruptor tanpa memandang status jabatannya, bahkan jika koruptor itu pejabat KPK dan bahkan Presiden pun harus tetap dihukum dengan adil.
Di dunia ini tidak ada hal yang tidak mungkin. Korupsi di Indonesia dapat diberantas dengan adanya kerja sama antara KPK, Polri, TNI, DPR, MPR, PNS dan seluruh warga negara Indonesia. Korupsi adalah virus bagi Indonesia dan bahkan bisa mematikan Indonesia. Maka kita harus memberantasnya dengan cara yang tepat dan terbaik.
Indonesia perlu dirubah menjadi negara yang maju dan bersih dari segala hal. Indonesia memiliki kekayaan alam yang tidak ternilai harganya. Para pejabat di Indonesia seharusnya memikirkan cara untuk mengolah dan melestarikan kekayaan alam Indonesia menjadi pemasukan utnuk memajukan negara. Bukan malah memikirkan cara untuk korupsi yang dapat mencoreng nama negara Indonesia di kancah luar negeri. Para pejabat hanya memikirkan kesenangannya semata dengan melakukan travelling menghambur-hamurkan uang negara namun berkedok kepentingan negara, hal tersebut dikategorikan sebagai korupsi. Para pejabat negara sudah memiliki gaji, tunjangan jabatan serta fasilitas yang sangat memadai dan cukup menguras uang negara. Namun semua itu tidak sesuai dengan hasil pemikiran yang cemerlang untuk kesejahteraan bangsa. Kurangnya rasa peduli terhadap negara adalah hal utama yan menyebabkan korupsi semakin merajalela.
Daripada waktu digunakan untuk korupsi, lebih baik memikirkan dan menciptakan hal baru untuk memanfaatkan dalam yang dimiliki oleh Indonesia sehingga uang kas negara bertambah guna menyejahterakan seluruh warga negara Indonesia yang membutuhkan. Tidak hanya janji-janji yang dibutuhkan tapi action dari para pejabat negaranya untuk memajukan kesejahterraan terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan. Namun dana untuk pendidikan dan kesehatan serta yang lain-lainya malah masuk kantong para tikus negara.
Mari kita bersama-sam menggerakkan dan menanamkan jiawa anti korupsi dalam diri masing-masing karena adanya korupsi berawal dari diri sendiri.
Demikian hal-hal yang saya sampaikan guna memajukan negara Indonesia dengan memberantas para tikus negara alias koruptor. Terima kasih atas perhatian dan kesempatan yang telah diberikan kepada saya.
Salam “Semangat unuk Merah Putih yang Harus Selalu Berkibar”
Oleh    : Dindin Zaenudin